Undang-Undang Desa hanya mengakomodir dua prinsip karena yang diatur adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang merupakan gabungan antara. Hukum adat. Perangkat-perangkat kebijakan dan hukum diproduksi untuk memaksakan uniformitas dalam semua bidang. Tanah ulayat rajo a. Seperti tanaman, bangunan, hewan ternak, dan hutan. Konsep masyarakat hukum adat untuk pertama kali. Promotor Dr. Keberadaan hukum adat dijamin oleh negara melalui UUD 1945. Kata “adat” merupakan serapan dari bahasa Belanda “adatrecht” yang pertama kali digunakan oleh Snouck, seorang ahli sastra ketimuran dari Belanda. oleh masyarakat. 1. Hukum adat termasuk hukum pidana adat merupakan hukum asli yang hidup dan eksis dalam. 7 Hak ulayat suatu masyarakat hukum adat, berisi wewenang untuk :8Subyek hak ulayat ini adalah masyarakat hukum adat, yang perupakan persekutuan hukum yang didasarkan pada kesamaan tempat tinggal (teritorial), maupun yang didasarkan pada keturunan (genealogis), yang dikenal dengan berbagai nama yang khas di daerah yang bersangkutan, misalnya suku, marga, dati, dusun, nagari dan sebagainya. 2. Pemerintah Indonesia mempunyai basis hukum yang kuat untuk merealisasikan perlindungan sosial terhadap masyarakat hukum adat. Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang sampai saat ini. Berkaitan dengan Masyarakat Hukum Adat, Pasal 1 angka 33 UU Nomor 1 Tahun 2014 menyebutkan Masyarakat Hukum Adat adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah,. Pengertian Masyarakat Hukum Adat Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Halaman. Karena itu, aturan pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat dalam RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi penting untuk diketahui dalam upaya melindungi dan menguatkan kearifan lokal termasuk menjamin hak tradisional dan adat-istiadatnya. Hukum adat bahkan dijamin dalam UUD 1945. Hukum adat adalah suatu ompleks norma-norma yang bersumber pada perasaan keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan- pengakuan umum dalam masyarakat maka hukum adat adalah hukum yang berurat berakar pada kesusilaan. Keberadaan masyarakat hukum adat demikian tidak sesuai dengan prinsip “tidak bertentangan dengan kepentingan nasional” dan prinsip “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. 21 f. Masyarakat Hukum Adat: Hak Atas Pembangunan Berbasis Kesejahteraan Oleh: Novianti, Winanda Kusuma, Fakultas Hukum Universitas Jambi Email: novianti2605@gmail. Hukum adat adalah suatu karya masyarakat tertentu yang bertujuan mencapai tata yang adil dalam tingkah laku dan perbuatan di dalam masyarakat, demi. A. Sejarah cikal bakal Sunda Wiwitan adalah Agama Djawa Sunda (ADS) pada 1800-an, jauh sebelum Indonesia merdeka, yang didirikan Pangeran Madrais Sadewa Alibassa (1832-1939). Secara teoritis pengertian antara masyarakat hu- kum dan masyarakat hukum adat berbeda. Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Berdasarkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Pasal 1 Angka (32) menyatakan bahwa Masyarakat adalah masyarakat yang terdiri atas Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Lokal, dan Masyarakat Tradisional. Hak ulayat merupakan serangkaian wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat, yang berhubungan dengan tanah yang. Masyarakat hukum adat sendiri dijabarkan sebagai masyarakat yang terikat dengan hukum adat, baik secara geneologis (persamaan garis keturunan) maupun teritorial (kesamaan tempat tinggal). Masyarakat Adat adalah kelompok Masyarakat Pesisir yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta adanya sistem nilai yang. Kerajaan adalah negara tradisional yang hidup sebelum negara Indonesia lahir, sedangkan desa adat adalah unit sosial masyarakat hukum adat. mengemukakan bahwa hukum adalah perintah dari penguasa negara dan hakekat hukum itu terletak pada unsur perintah tersebut. masyarakat hukum adat terhadap sumberdaya hutan maupun sumber daya alam lainnya yang berada di wilayah adat adalah hak yang bersumber dari pendelegasian hak menguasai negara. Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Masyarakat Hukum Adat Wajib Dilindungi dalam Peraturan Perundang-undangan. Definisi dari hukum adat sendiri adalah suatu hukum yang hidup karena dia menjelmakan perasaan hukum yang nyata dari rakyat itu sendiri sesuai dengan fitrahnya, hukum adat terus menerus dalam keadaan tumbuh dan berkembang seperti hidup itu sendiri. 2. Wilayah adat adalah ruang kehidupan yang menjadi tempat keberadaan suatu entitas Masyarakat Adat yang penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatannya diatur menurut hukum adat. Negara Indonesia menjamin kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya selama hukum adat itu masih berlaku. 1. Pengertian masyarakat hukum ada menurut Ter haar adalah sekelompok masyarakat yang tetap dan teratur dengan mempunyai kekuatan sendiri dan kekayaan sendiri baik yang berwujud mapun tidak berwujud. ”,” jelasnya dihadapan peserta seminar . Secara yuridis, konsep hak ulayat pertama kali diperkenalkan dalam Undang-undang No. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengakuan terhadap hukum adat serta melindungi hak-hak masyarakat adat. a. Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menengarai setidaknya ada enam hak Masyarakat Adat yang masih harus terus diperhatikan: 1. Definisi Hukum Adat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya. 13 BAB II LANDASAN TEORI A. 4 Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. Akibatnya implementasi dari berbagai ketentuan atau aturan hukum adat menjadi rancu atau tidak dipraktekan secara baik dan benar, sesuai. adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. 0. Masyarakat hukum Adat adalah kelompok masyarakat baik laki-laki maupun perempuan secara turun temurun bermukim di wilayah adatnya, yang memiliki ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah dan sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat dan tatanan hukum adat diwilayah adatnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti kapan permulaan adanya. Tanah Ulayat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Hardjito Notopuro: Hukum Adat adalah hukum tidak tertulis, hukum kebiasaan dengan ciri khas yang merupakan pedoman kehidupan rakyat dalam menyelenggarakan tata kedilan dan kesejahteran masyarakat dan bersifat kekeluargaan. Ciri-cirinya, anggota masyarakatnya memiliki perasaan sekelompok (in-group feeling), pranata pemerintahan. Hukum adat adalah salah satu jenis hukum yang berkembang dan diterapkan di masyarakat Indonesia. Tanah adalah tempat untuk mencari nafkah,mendirikan rumah atau tempat kediaman, dan. Terdapat pula corak tertentu di dalam hukum adat di Indonesia, sebagai berikut. 39 Hilman Hadikusuma mengutip pendapat Ter Haar (1950:16), mendefinisikan Masyarakat Hukum Adat adalah “Kelompok-kelompok masyarakat yang tetap dan teratur dengan mempunyai kekuasaan sendiri dan kekayaan sendiri baik yang berwujud atau tidak berwujud. ada kelembagaan dalam perangkat penguasa adatnya. Aug 29, 2022 · Masyarakat Hukum Adat. 1. PP NO. Pengertian Hukum Adat. IniKonsep Hak Ulayat. Dan Hukum Adat ini adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan social di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. com - Hukum adat merupakan kaidah atau norma yang berasal dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat yang meskipun tidak diundangkan, namun, tetap dihormati dan dipatuhi. ulayat masyarakat hukum adat. Hutan adat. Pengertian Masyarakat Hukum (Persekutuan Hukum) Territorial. 23. Eksistensi Hukum Adat dalam Masyarakat Adat Maret 10, 2022 / in Opini / by Tim Humas Hasanudin Raharusun Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar. Mr. Baik yang dilakukan oleh kalangan bawah hingga orang yang memiliki jabatan tinggi. 3. Sistem kekerabatan yang dianut oleh masyarakat adat Osing adalah parental yang cenderung condong pada garis keturunan laki-laki dan1) Peradilan adat adalah pengadilan perdamaian di lingkungan masyarakat hukum adat, yang mempunyai kewenangan memeriksa dan mengadili sengketa perdata adat dan perkara pidana diantara para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat adalah kepunyaan bersama. diakui segenap masyarakat Indonesia. Mohammad Nizar Sabri Abstract Masyarakat adat merupakan kesatuan masyarakat yang tetap dan teratur dimana para anggotanya bukan saja terikat pada tempat kediaman suatu daerah tertentu, baik dalam kaitan duniawi sebagai tempat kehidupan maupun dalam kaitan rohani sebagai tempat pemujaan terhadap roh-roh. Hukum Adat Indonesia ( bahasa Belanda: adat recht; bahasa Inggris: Indonesian customary law) adalah aturan yang tidak tertulis dan merupakan pedoman untuk seluruh masyarakat Hukum di Indonesia dan dipertahankan oleh rakyat asli Indonesia dalam pergaulan hidup seharihari baik di kota maupun di desa [1] . Mahkamah menyebutkan bahwa masyarakat hukum adat fungsional adalah golongan masyarakat hukum adat yang tidak digolongkan pada tiga golongan klasik, yaitu berdasarkan geneologis dan. pada masyarakat hukum adat yang selama ini terlupakan dalam euforia putusan MK 35. Corak dan sistem masyarakat hukum adat. 19. Dec 22, 2021 · Pengertian dan Ciri-ciri Hukum Adat. Koesnoe menyebutkan ciri-ciri yang ada dalam suatu hukum adat. Hukum Adat adalah “ hukum yang tidak bersumber pada peraturan-peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda dahulu atau alat-alat kekuasaan lainnya yang menjadi sendinya dan diadakan sendiri oleh kekuasaan Belanda dahulu”. Struktur Organisasi Masyarakat Hukum Adat Struktur organisasi masyarakat adat, dibagi menjadi tiga macam tipe, yaitu: 1. 105). Masyarakat atau persekutuan hukum yang bersifat genealogis adalah suatu kesatuan masyarakat yang teratur, di mana para anggotanya terikat pada suatu garis keturunan yang sama dari satu leluhur, baik secara langsung karena hubungan darah (keturunan) atau secara tidak langsung karena pertalian perkawinan atau pertalian adat. Hak ulayat merupakan serangkaian wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat, yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya. Kabar Latuharhary – Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia yang sudah terpinggirkan semakin pilu. Pengaturan lebih jauh terhadap masyarakat hukum adat sebagai suatu kesatuan sosial, politik dan hukum bukan wewenang Kementerian Kehutanan. Corak Hukum Adat Indonesia. 7267. Menurut buku Sistem Hukum Indonesia karya Sukardi, hukum adat diartikan sebagai keseluruhan kaidah-kaidah atau norma-norma baik tertulis maupun tidak tertulis. ISTILAH DAN PENGERTIAN HUKUM ADAT 1. Menghitung penanggalan Jawa tidak hanya berkaitan dengan hal-hal mistis, tetapi merupakan syarat untuk mendapatkan ridho Allah. dalam masyarakat, di mana hukum adat berakar pada kebudayaan tradisional yang bersifat lokal. 2 Istilah “Hukum Adat” adalah terjemahan dari istilah dalam Bahasa Belanda: “Adatrecht”. 22 H. Masyarakat Hukum Adat adalah kelompok masyarakat yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum yangJadi, dengan demikian hukum adat adalah hukum Indonesia asli yang berisi peraturan-peraturan atau aturan-aturan adat yang ditetapkan oleh nenek moyang yang kemudian harus dilaksanakan dan dilakukan oleh masyarakat adat sekarang ini . Misalnya, “hadat” di Sulawesi Tengah, “ngadat” di Jawa, atau “odot” di Gayo. 12. masyarakat masih dalam bentuk paguyupan. Hak penguasaan atas tanah masyarakat hukum adat dikenal dengan Hak Ulayat. Hukum adat adalah produk dari budaya yang. Masyarakat hukum adat adalah komunitas manusia yang patuh pada peraturan atau hukum yang mengatur tingkah laku manusia dalam hubungannya satu. Beberapa kajian tentang masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum, lihat: 1) Noer Fauzi Rachman dan Mia Siscawati, 2014, Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya: Memahami secara Kontekstual Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012, Insist Press, Yogyakarta; 2. Keputusan MUDP Nomor: 01/Kep/Psm. Hukum adat laut adalah aturan-aturan adat yang dipelihara dan dipertahankan oleh masyarakat nelayan untuk menjaga ketertiban dalam penangkapan ikan dan kehidupan masyarakat nelayan di pantai. Laboratorium Bantenologi mendukung upaya Perkumpulan Urang Banten (PUB) dalam menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Banten,. Ada beberapa pengertian adat istiadat menurut para ahli yang diantaranya yaitu: Menurut Jalaludi Tunsam. 15/03/2018. Status: Belum diverifikasi. Mengenai kedudukan masyarakat hukum adat maka Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 pada pasal 21 ayat (4) huruf b secara tegas menyebutkan : “mengakui,. Yang dalam tulisannya pada tahun 1660 menyatakan. Karena. ISSN. Mereka memiliki hukum adat mereka sendiri yang mengatur tentang hak dan kewajiban pada barang-barang material dan immateri. Jan 19, 2010 · Ulasan Lengkap. Masyarakat hukum adat menurut UU No. hak masyarakat hukum adat. adalah hukum adat adalah hukum yang tidak dibuat oleh pihak yang berwenang atau pemerintah, tetapi dalam hal bentuknya dibeberapa daerah juga mengenal hukum adat yang tertulis seperti undang undang nan duo puluah di Minangkabau. HASIL DAN. Orang pertama yang menggunakan istilah ‘adatrecht’ adalah Snouck Hurgronje, beliau seorang ahli sastra. 35/PUU-X/2012. hlm , 36 7 menjalankan,mempertahankan hukum adat sesuai kebutuhan masyarakat tanpa. ac. Merujuk pada beberapa sumber, hukum adat adalah hukum tidak tertulis yang berdasarkan adat istiadat suatu masyarakat. Keyakinan dalam masyarakat bahwa adat adalah menimbulkan kewajiban hukum, membuat mereka percaya dan mematuhi hukum adat. Disclaimer Update: 29 Agustus 2022. Berikut adalah corak hukum adat antara lain yakni: Komunal artinya mempunyai ikatan kemasyarakatan yang kuat. Ada beberapa pengertian mengenai Hukum Adat. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut. Tanah ulayat dalam masyarakat hukum adat di istilahkan dengan berbagai istilah dan nama. Pasal 18B Ayat 2 berbunyi,. S. Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara. Referensi: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019. masyarakat adalah tujuan utama dari hukum. ada wilayah. V. Norma adat berasal dari dua kata yaitu norma dan juga adat. Masyarakat hukum adalah sekelompok orang yang hidup di wilayah tertentu di mana dalam kelompok tersebut berlaku suatu rangkaian peraturan yang menjadi tingkah laku bagi setiap kelompok dalam pergaulan hidup mereka. Rabu, 08 Mar 2023 20:53 WIB. Hukum adat merupakan hukum asli yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat hukum adat, masyarakat hukum yang bersumber dari tradisi budaya setempat. 3 No. Setelah mengalami perubahan pasca reformasi. 2, April 2016. Hukum Pidana Adat adalah hukum yang hidup (living law) dan akan terus hidup selama ada manusia budaya. Menurut tokoh hukum tersebut, sumber pengenal hukum adat merupakan suatu hal yang benar-benar sudah terlaksana di dalam lingkungan hukum masyarakat yang. “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan. Pemberlakuan Pasal 2 ayat 4 ini juga memberikan persyaratan bagi masyarakat hukum adat dan dalam hal ini negara dapat menghilangkan hak-hak. Adanya seperangkat aturan berisikan perintah, larangan, perkenan dan tata cara, dibuat oleh suatu lembaga tertentu yang berwenang, mengandung sanksi dan penghargaan yang dipatuhi oleh masyarakat. Jan 17, 2023 · Hutan adat sendiri adalah hutan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat atau MHA. Hukum adat sebagai the living law, tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan perasaan keadilan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk menelaah. Dengan putusan tersebut harusnya pemerintah pusat segera meresponnya dengan positif, apakah dengan jalan revisi Undang-Undang Nomor 5 TahunSejak era reformasi masyarakat hukum adat seluruh Indonesia banyak melakukan penuntutan-penuntutan pengakuan kembali hak mereka yang telah dirampas secara paksa atau dengan cara lain, baik pemerintah maupun kelompok-kelompok tertentu. Hukum adat mengikat bagi masyarakat adat di satu suku, dan tidak mengikat bagi masyarakat. Masyarakat hukum adat adalah kelompok masyarakat yang teratur, yang bertingkah laku sebagai kesatuan, menetap disuatu daerah tertentu, mempunyai penguasa- penguasa,. Teori Hukum Adat. Tanah ulayat suku c. Hukum adat bersifat pragmatisme realisme artinya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat fungsional religius, sehingga hukum adat mempunyai fungsi sosial atau keadilan sosial. Hukum Adat Indonesia (bahasa Belanda: adat recht; bahasa Inggris: Indonesian customary law) adalah aturan yang tidak tertulis dan merupakan pedoman untuk seluruh masyarakat Hukum di Indonesia dan dipertahankan oleh rakyat asli Indonesia dalam pergaulan hidup seharihari baik di kota maupun di desa. Ia tidak akan dapat dihapus dengan perundang-undangan. 5 Istilah, Pengertian, Manfaat, dan Dasar Berlakunya Hukum Adat Kegiatan Belajar 1 A. Commun atau Komunal (Kebersamaan) Hukum adat memiliki sifat komunal, artinya. Lihat selengkapnyaMasyarakat hukum adat sebagai badan hukum ini dapat dilihat dari tindakan perdata kepala adatnya sebagai wakil dan badan hukum. PERSEKUTUAN HUKUM ADAT Makalah untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Hukum Adat Dosen Pengampu: Bpk. Referensi: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019. Masyarakat adat adalah warga masyarakat asli Papua yang hidup dalam wilayah dan terikat serta tunduk kepada adat tertentu dengan rasa solidaritas yang tinggi di antara para anggotanya. KOMPAS. Berikut adalah beberapa teori tentang hukum adat: Teori Receptio in Complexu. Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Masyarakat hukum adat disebut juga dengan istilah “masyarakat tradisional” atau the indigenous people,. 7. Prof. 11. Dalam kehidupan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di mana pun di Indonesia, istilah “peradilan adat” bukan suatu istilah yang lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi para peneliti pada umumnya mempercayai bahwa semua kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat tersebut mempunyai suatu sistem atau mekanismeBagaimana Kriteria Hukum Adat Itu?. Berikut beberapa pengertian masyarakat hukum adatmenurut para ahli, dari berbagai sumber: 1. Hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan peraturan. Sesuai dengan sifatnya sendiri, hukum adat terus menerus dalam kedaan tumbuh dan berkem-bang seperti hidup itu sendiri. Isu sentral mengenai. Masyarakat Hukum Adat adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki karakteristik khas, hidup berkelompok secara harmonis sesuai hukum adatnya, memiliki ikatan pada asal-usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, terdapat hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata. 20. Masyarakat Hukum Teritorial Masyarakat hukum teritorial adalah masyarakat yang tetap dan teratur, yang anggota-anggota masyarakatnya terikat pada suatu daerah kediaman tertentu, baik dalam kaitan duniawi sebagai tempat kehidupan maupun dalam kaitan rohani sebagai tempat pemujaan terhadap roh-roh leluhur. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berlanjut ke Presiden Joko Widodo,. 2. Perda hukum masyarakat adat sejatinya adalah mandat putusan Mahkamah Konstitusi No. Adat adalah ketentuan dan aturan yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat dalam hubungan sesamanya dalam segala aspek kehidupan. com – Hukum adat merupakan kaidah atau norma yang berasal dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat. Kampung Adat adalah susunan asli yang mempunyai hak asal usul berupa hak mengurus wilayah dan mengurus kehidupan masyarakat hukum adatnya. Namun keberadaan masyarakat hukum adat tersebut,. Hum. “Perubahan Pengaturan tentang Desa dan Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sebagai Desa Adat Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014”. “Hukum adat adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan dari kepala-kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat. Sifat-Sifat Hukum Adat. Masyarakat hukum (rechtsgemeen schappen) adalah sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dimana di dalam kelompok tersebut berlaku suatu rangkaian peraturan yang menjadi tingkah laku bagi setiap kelompok dalam pergaulan hidup mereka[1]. Secara garis besar, hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Dapat disimpulkan masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang berasal dari satu keturunan dan terikat pada pranata hukum adat yang sama. 12 Dengan disebut sebagai masyarakat hukum artinya berarti unit organisasi masyarakat tersebut diakui oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sebagai subjek hukum yang menyandang hak-hak dan kewajiban-masyarakat hukum adat adalah: 1. Waket MPR Minta Perlindungan Masyarakat Adat Melalui UU Diwujudkan.